BBKSDA Riau Uji DNA Harimau yang Ditangkap di Pelalawan

BBKSDA Riau Uji DNA Harimau yang Ditangkap di Pelalawan
Penangkapan Harimau Sumatera di Pelalawan (foto:AI)

iniriau com, Pekanbaru – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menangkap seekor harimau sumatera di Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Satwa tersebut kini menjalani uji DNA untuk memastikan keterkaitannya dengan dua kasus kematian manusia yang diduga akibat serangan harimau pada Juli 2026.

Kabid Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, mengatakan harimau berukuran sekitar dua meter itu sementara dititipkan di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar.

“Pemeriksaan dan uji DNA masih berlangsung, sehingga kami belum mengumumkan secara resmi penangkapan harimau tersebut,” kata Ujang, Senin (19/10/2026).

Pengujian dilakukan untuk memastikan apakah harimau itu merupakan satwa yang menyerang manusia. Selama proses pemeriksaan, harimau ditempatkan di kandang tertutup yang tidak dapat dikunjungi masyarakat.

Sebelumnya, dua orang meninggal dunia dalam dugaan serangan harimau di kawasan tersebut. Korban pertama, Jerlin Zalukhu (12), ditemukan meninggal pada 7 Juli 2026 di kamp pekerja.

Tiga hari kemudian, Eko Prastio (29), karyawan perusahaan, diduga diserang harimau saat mencari sinyal telepon seluler. Jasadnya baru ditemukan pada 11 Juli 2026 di dalam hutan.

Hasil uji DNA nantinya menjadi dasar untuk memastikan keterlibatan harimau yang ditangkap dengan kedua peristiwa tersebut sekaligus menentukan penanganan satwa selanjutnya.**
 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index