Iniriau.com, Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat bertemu pimpinan dan anggota DPRD Riau di Pekanbaru, Senin (19/10/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan strategis, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), green policing, serta penertiban pertambangan tanpa izin (PETI).
Arman hadir bersama sejumlah pejabat utama Polda Riau, di antaranya Dirreskrimsus Ade Kuncoro, Dirresnarkoba Putu Yuda Prawira, dan Dirreskrimum M Hasyim Risohandua. Rombongan disambut Ketua DPRD Riau Kaderismanto, Wakil Ketua DPRD Parisman Ikhwan, serta sejumlah anggota dewan.
Kaderismanto mengatakan, kunjungan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Polda Riau dan DPRD dalam membahas berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.
“ Kita membahas isu-isu strategis tentang Riau, dan Kapolda Riau tentunya ingin tahu lebih banyak tentang Riau. Kita bahas terkait green policing, karhutla, PETI, dan bagaimana peran Polda Riau dalam meningkatkan pemasukan daerah,” kata Kaderismanto.
Selain persoalan karhutla, pembahasan juga menyoroti regulasi pertambangan rakyat yang diharapkan segera terealisasi. Menurut Kaderismanto, keberadaan wilayah pertambangan rakyat dapat menjadi solusi untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan.
“Kita ingin izin usaha penambangan rakyat itu segera diwujudkan. Dengan adanya wilayah pertambangan rakyat tersebut, masyarakat diberdayakan, negara tidak dirugikan dan lingkungan juga tidak rusak,” ujarnya.
Kaderismanto berharap regulasi tersebut dapat segera diwujudkan sehingga aktivitas pertambangan rakyat bisa dikelola secara legal, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Usai pertemuan, Kapolda Riau tidak memberikan keterangan kepada media karena harus melanjutkan agenda silaturahmi di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).**