Rohil, iniriau.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) memusnakan barang bukti (BB) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan. Barang Bukti yang dimusnahkan itu berupa tindak kejahatan pidana umum periode Oktober 2017 sampai November 2018.
Pemusnahan Barang Bukti dengan cara dibakar dan digrenda itu dipusatkan di halaman Kantor Kejari Rohil, Jalan Kecamatan, Pusat Perkantoran Batu enam, Bagansiapiapi, Kamis (13/12/2018) pagi.
Turut serta dalam pemusnahan BB itu yakni Wakil Bupati Rohil Drs H Jamiludin, Ketua DPRD Rohil H Nasruddin Hasan, Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH, Waka polres Rohil Kompol dr Wawan SH MH, Perwakilan Makodim 0321/Rohil, Kalapas Cabang Bagannsiapiapi Jufri Jabbar, Kasi Pidum Kejari Rohil Zulham Pane, Kasi Pidsus Mokchtar Arifin, Kasi Intelijen Farhkhan Junaedi, dan kasi lainnya.
Dalam sambutannya Kajari Rohil Gaos Wicaksono mengatakan kalau pemusnahan BB ini merupakan kegiatan rutin Kejari rohil. Untuk itu ia berharap semoga kedepannya tindak perkara umum maupun tindak pidana khusus berupa korupsi dapat diminimalisir.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kinerja Kejari terutama insan pers. Dimana berkat publikasi dari media, kinerja Kejari bisa diketahui masyarakat luas.
"Alhamdulillah kita telah tiga tahun berturut-turut yakni 2016 sampai 2018 mendapatkan penghargaan dari kejati Riau. Untuk Penanganan tindak pidana umum kita mendapatkan terbaik pertama di wilayah Riau. Selain itu Kejari Rohil juga mendapatkan peringkat ketiga dalam penanganan tindak pidana khusus, dan terakhir kita juga mendapatkan terbaik kedua dalam penanganan di bidang Tata Usaha Negara di wilayah Riau," ucapnya dengan bangga.
Kasi Pidum Kejari Rohil, Zulham Pane menamambahkan kalau BB yang dimusnahkan periode ini berupa Sabu-sabu, daun ganja, 2 pucuk senjata api, dan barang-barang hasil tangkapan lainnya berupa makanan dan minuman, rekapan togel dari kasus perjudian, perkara pencurian, pakaian dan lain sebagainya.
"Total perkara yang ditangani dari BB tersebut sebanyak 354 perkara," tutupnya.
Barang Bukti dari 354 Perkara Dimusnahkan Kejari Rohil
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Rohil
Bank Rohil Catat Sejarah, Terima Golden Awards Infobank 2025
Selasa, 02 September 2025 - 12:50:57 Wib Rohil
Bupati Rohil Bistamam Tinjau Pasien Malaria dan Pimpin Fogging
Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:03:51 Wib Rohil
PT TMP Komit Cegah Karhutla dan Luncurkan Desa Mandiri Peduli Gambut di Rohil
Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:34:00 Wib Rohil
Wabup Rohil Jhony Charles Apresiasi TBS Juara KONI Cup 2025
Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:32:53 Wib Rohil