Rohul, iniriau.com-Sudah Sepuluh bulan jabatan Wakil Bupati Rokan Hulu kosong sejak Sukiman dilantik menjadi Bupati Rohul sisa akhir masa jabatan pada 14 Februari 2018 lalu. Ironisnya, hingga kini jabatan Wabup Rohul itu tidak terlihat tanda-tanda akan terisi.
Meski prosesnya sudah berjalan namun proses pengisian jabatan Wabup Rohul tersebut terkesan masih jalan di tempat. Penggodokan nama-nama yang akan diajukan menjadi Wabup Rohul itu masih sebatas berproses di internal parpol pengusung seperti Partai Golkar, Nasdem, Hanura dan Gerindra.
Mandeknya proses pengisian Wabup Rohul ini mendapat sorotan tajam dari Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH. Politisi Partai Demokrat itu meminta, empat partai koalisi pengusung pasangan Suparman-Sukiman pada Pilkada lalu, tidak lempar tanggung jawab terhadap pengisian jabatan Wabup Rohul.
"Empat parpol koalisi harus benar-benar bertanggung jawab terhadap kekosongan wakil bupati tidak boleh melempar tanggung jawab kepada satu sama lain," Cakap Kelmi Amri SH , Selasa (8/1/2018).
Lebih lanjut dikatakan Kelmi, untuk menuntaskan pengisian jabatan Wabup Rohul ini, empat Parpol Koalisi harus berani duduk satu meja dan menentukan 2 nama untuk diajukan kepada bupati.
"Bupati juga tidak boleh diam, beliau selain bupati kan juga ketua parpol. Bupati harus jadi penentu dalam koalisi ini," ucapnya tegas.
Menurut Kelmi, peran Bupati Rohul Sukiman sangat penting dalam menyelesaikan sengkarut kekosongan Wabup Rohul ini. Untuk itu sebagai Ketua Parpol dan juga Bupati, Sukiman harus berani mendudukkan seluruh parpol dan mengambil keputusan terkait pengisian Wabup Rohul ini.
"Jangan sampai berlarut-larutnya kekosongan Wabup Rohl ini menjadi preseden buruk dalam sistem pemerintahan kita dan implikasinya, bupati juga bisa dituntut oleh masyarakat atas perbuatan melawan Hukum," ucapnya.
Disinggung adakah kemungkinan DPRD Rohul mengajukan Hak Angket kepada Bupati, jika kekosongan Wabup Rohul ini terus berlarut-larut. Kelmi menyatakan, hal tersebut tergantung dari Fraksi di DPRD karena untuk mengajukan hak angket ada syarat yang harus dipenuhi. Dan hak angket itu bisa diajukan minimal 5 orang anggota DPRD Rohul dari 5 Fraksi yang berbeda.(irc/cc(
Mandeknya proses pengisian Wabup Rohul ini mendapat sorotan tajam dari Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH. Politisi Partai Demokrat itu meminta, empat partai koalisi pengusung pasangan Suparman-Sukiman pada Pilkada lalu, tidak lempar tanggung jawab terhadap pengisian jabatan Wabup Rohul.
"Empat parpol koalisi harus benar-benar bertanggung jawab terhadap kekosongan wakil bupati tidak boleh melempar tanggung jawab kepada satu sama lain," Cakap Kelmi Amri SH , Selasa (8/1/2018).
Lebih lanjut dikatakan Kelmi, untuk menuntaskan pengisian jabatan Wabup Rohul ini, empat Parpol Koalisi harus berani duduk satu meja dan menentukan 2 nama untuk diajukan kepada bupati.
"Bupati juga tidak boleh diam, beliau selain bupati kan juga ketua parpol. Bupati harus jadi penentu dalam koalisi ini," ucapnya tegas.
Menurut Kelmi, peran Bupati Rohul Sukiman sangat penting dalam menyelesaikan sengkarut kekosongan Wabup Rohul ini. Untuk itu sebagai Ketua Parpol dan juga Bupati, Sukiman harus berani mendudukkan seluruh parpol dan mengambil keputusan terkait pengisian Wabup Rohul ini.
"Jangan sampai berlarut-larutnya kekosongan Wabup Rohl ini menjadi preseden buruk dalam sistem pemerintahan kita dan implikasinya, bupati juga bisa dituntut oleh masyarakat atas perbuatan melawan Hukum," ucapnya.
Disinggung adakah kemungkinan DPRD Rohul mengajukan Hak Angket kepada Bupati, jika kekosongan Wabup Rohul ini terus berlarut-larut. Kelmi menyatakan, hal tersebut tergantung dari Fraksi di DPRD karena untuk mengajukan hak angket ada syarat yang harus dipenuhi. Dan hak angket itu bisa diajukan minimal 5 orang anggota DPRD Rohul dari 5 Fraksi yang berbeda.(irc/cc(
​