Iniriau.com, ROKANHULU - DPRD Rokan Hulu menggelar Rapat Paripurna terkait tanggapan tiga Ranperda yaitu mengenai Ranperda Perlindungan Perempuan, Tata Tertib Umum dan Ranperda Masjid Paripurna.
Rapat paripurna yang digelar 12 Maret 2019 di Gedung Paripurna DPRD Rokan Hulu dipimpin oleh H Zulkarnain SSos, Wakil Ketua DPRD Rohul dan puluhan anggota DPRD dari masing-masing fraksi.
Pemkab Rokan Hulu juga ikut menghadiri rapat, di antaranya Bupati Rokan Hulu yang di wakili oleh Sekda H Abdul Haris, M Sos, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
H Abdul Haris, M. Sos selaku Sekda Rokan Hulu mengatakan secara umum tiga Ranperda yang diajukan sangat penting untuk masyarakat, terutama Perda Perlindungan Perempuan, demi kemajuan daerah berjuluk Negeri Seribu Suluk ke depannya.
"Saat ini kita menggalakan perhatian terhadap kaum perempuan. Menghindari hal-hal yang tidak layak, terutama kepada kaum perempuan," sambut Sekda.
Ia mengatakan untuk perlindungan perempuan dikoordinasi Dinas Sosial PPPA Rokan Hulu. Dan bila diperlukan, akan dibentuk semacam komisi yang mengurusi tindakan kekerasan terhadap kaum perempuan.
"Perda Ketertiban Umum, diharapkan bisa mengatur tata tertib dan kenyamanan masyarakat, sehingga aktivitas-aktivitas yang ada tidak mengganggu ketertiban umum," sambung Sekda.
Sedangkan untuk Perda tentang Masjid Paripurna sendiri, Sekda Rokan Hulu menyampaikan, nantinya akan ditunjuk Masjid Paripurna di daerah kecamatan sebagai pusat kegiatan selain sebagai tempat ibadah, kegiatan sosial, dan kegiatan kemasyarakatan.
Masjid Paripurna diharapkan bisa mengedukasi masyarakat. Pemkab Rokan Hulu akan menyusun pembiayaan untuk pembentukan maupun operasional Masjid Paripurna ini.
"Walaupun mungkin tidak muluk-muluk, tidak harus mungkin besar nilainya, tetapi nanti dapat mengakomodir kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Paripurna tersebut," jelas Sekda.
"Pembinaan Kemasyarakatan Pelindungan Perempuan dan Ketertiban Umum dengan adanya Perda tersebut, nanti kita bisa menyusun kegiatan-kegiatan Perda dan kita ajukan ke Pemerintah Provinsi dan ke Pemerintah Pusat," sambut Sekda.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga akan membangun kerja sama dengan pihak-pihak yang punya kepedulian dengan hal ini agar dapat juga untuk memperkecil biaya. (syahirz)