Pungli dan Jual Beli Kamar di Rutan Sialang Bungkuk Diungkap Menkum HAM

Pungli dan Jual Beli Kamar di Rutan Sialang Bungkuk Diungkap Menkum HAM
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasaona Laoly dalam konferensi pers di Rutan Sialang Bungkuk, Minggu (7/5/17)

PEKANBARU - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasaona Laoly mengakui adanya pungutan liar dan jual beli kamar tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pekanbaru.

Hal ini diungkapkan Yasonna dalam konferensi pers di Rutan Sialang Bungkuk, Minggu (7/5/17) siang. Pungli dan tindakan semena-mena petugas Rutan menjadi salah satu kaburnya 448 tahanan dan narapidana dari Rutan tersebut, pada Jum'at (5/5/17) siang lalu.

Selain itu, Menurut Yasonna, Rutan yang hanya berkapasitas 300 orang diisi sebanyal 1.870 tahanan dan narapidana.

Kondisi ini dimanfaatkan oknum sipir Rutan untuk memalak tahanan dan narapidana dengan berbagai dalil.

Seperti, tahanan atau narapidana yang mau pindah blok harus membayar jutaan rupiah. Kemudian jam berkunjung yang dibatasi 15 menit. Jika ingin menambah harus membayar Rp20 ribu.

"Ada tindakan tak bertaggung jawab dari staf, ada pemerasan. Sengaja dibiarkan keadaan begitu padat untuk diperas. Ada juga ulah oknum yang sengaja memasang tarif antar blok yang masing-masing ada nilainya. Kemudian yang mau nelpon juga ada tarifnya," beber Yasonna.

Khusus terkait soal over kapasitas daya tampung tahanan tersebut, menurut Menkumham, memang jadi persoalan di Indonesia.

Yasonna Laoly sebutkan, Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B yang ada di Jalan Sialang Bungkuk sudah over kapasitas 600 persen. Dimana, dari 300 jumlah ideal dijajal menjadi 1.870 tahanan.

Menkumham menyebutkan, penempatan tahanan di antara sel-sel di Rutan Sialang Bungkuk, ada sengaja ditumplek dalam jumlah yang banyak.

""Rutan Sialang Bungkuk Over Capacity 600 Persen. Kemudian dimanfaatkan oleh oknum petugas Lapas untuk 'menjual belikan' kamar tahanan," tegas Yasonna. (Rima)

Berita Lainnya

Index