PEKANBARU - Kaburnya ratusan narapidana dari penjara Sialang Bungkuk, Jumat, 5 Mei 2017, pekan lalu telah membuka mata banyak pihak. Pengawasan lapas yang lemah dalam sistem pengawasan. Tidak hanya sampai disitu saja, pelarian ini juga merupakan kasus terbesar sepanjang sejarah di penjara Indonesia.
Hal ini dikatakan Yusuf Daeng , beberapa hari yang lalu
Kebetulan menurut Yusuf Daeng penjara adalah bagian dari desertasi untuk mendapatkan gelar sarjananya ilmu sosial dibidang warga binaan di lapas pekanbaru bahkan dia juga pernah melakukan penelitian terhadap banduan (narapidana) di penjara Kajang, Malaysia.
Tak heran, jika Yusuf Daeng menguasai masalah warga binaan di Indonesia. Seperti penjara, rutan (rumah tahanan) yang terbagi atas kelas-kelas. "Pembagian kelas- kelas inilah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di dalam lapas tersebut, seperti pindah kamar. Nilai sewa pindah kamar sungguh fantastis mulai dari tarif Rp 4 juta hingga Rp100juta, Itu yang dialami oleh klien saya saja, apalagi untuk tahanan yang kasus korupsi lebih besar," ujar Yusuf Daeng memberikan gambaran bahwa lembaga permasyarakatan itu tempat pembinaan orang -orang yang bermasalah diluar sana.
Tentu saja seluruh fasilitas yang ada didalamnya mulai dari makan, minum,uang sabun,dan yang berhubungan dengan kebutuhan fisik,termasuk kesehatan napi anggaran ditanggung oleh negara.
"Jadi kalau ada pungutan-pungutan, seperti biaya pulsa kalau ingin menghubungi keluarga diluar, menjenguk tahanan oleh keluarga ada beban biaya juga didalamnya, bahkan untuk pindah kamar saja harus perbayar," beber Yusuf Daeng tentang kondisi lapas saat ini.
Sebagai pengamat dan akademisi, Yusuf daeng sering berceramah didalam penjara, kemudian bekerjasama dengan Menkum&Ham.
"Oleh karenanya, banyak keluhan yang disampaikan ke alamat saya. Seperti keluhan keluarga yang menyatakan bahwa mereka tidak bisa sering-sering menjenguk terus, karena harus bayar, juga jika kita menggunakan telp. Dengan demikian jelas ada yang salah dalam sistem pengawaan dan pengamanan di rutan tersebut, tak heran jika bandar narkobapun bebas berinteraksi baik melalui email, telp, dan lain sebagainya. Kebebasan itu mahal dan ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang membangun jaringan keluar lapas, tentu saja kemudahaan-kemudahan ini melibatkan orang didalam Lapas itu sendiri,"jelasnya.
Yusuf Daeng juga menyinggung bahwa peristiwa kaburnya sejumlah napi dari rutan Sialang Bungkuk merupakan kasus nasional yang menjadi perhatian negara, perhatian presiden, tak heran jika saya membaca koran hari ini (Selasa, 9 Mei 2017) bahwa Kakanwil hukum dan HAM provinsi Riau sudah dicabut dan dua PNS yang berkepentingan disana juga dipecat dari PNS
"Diharapkan ini bisa menjadi pembelajaran nasional, tidak asal copot saja, tidak main skor-skor saja pejabat berwewenang sepanjang itu dasar hukumnya tidak berdasarkan tekanan. Menteri memang boleh memecat, namun dibalik itu semua secara moral Menteri wajib bertanggung jawab.Presiden kalau perlu bisa memecat menterinya, " kata Yusuf Daeng sambil mengakhiri percakapan dengan . (rima)
Kabur Ratusan Napi Sialang Bungkuk Adalah Kasus Terbesar Sepanjang Sejarah
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Advokat Yusuf Daeng
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pemuda di Pelalawan Diciduk, Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus
Sabtu, 06 September 2025 - 13:49:00 Wib Hukum
Duka di Pangean, Pemuda Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Sabtu, 06 September 2025 - 08:46:39 Wib Hukum
Polisi Grebek Rumah di Batang Cenaku, Empat Pengedar Sabu Dibekuk
Jumat, 05 September 2025 - 16:01:00 Wib Hukum
Patroli Gabungan di Cerenti Bongkar 55 Rakit PETI di Sungai Kuantan
Jumat, 05 September 2025 - 08:23:38 Wib Hukum