PEKANBARU - Kaburnya ratusan narapidana dari penjara Sialang Bungkuk, Jumat, 5 Mei 2017, pekan lalu telah membuka mata banyak pihak. Pengawasan lapas yang lemah dalam sistem pengawasan. Tidak hanya sampai disitu saja, pelarian ini juga merupakan kasus terbesar sepanjang sejarah di penjara Indonesia.
Hal ini dikatakan Yusuf Daeng , beberapa hari yang lalu
Kebetulan menurut Yusuf Daeng penjara adalah bagian dari desertasi untuk mendapatkan gelar sarjananya ilmu sosial dibidang warga binaan di lapas pekanbaru bahkan dia juga pernah melakukan penelitian terhadap banduan (narapidana) di penjara Kajang, Malaysia.
Tak heran, jika Yusuf Daeng menguasai masalah warga binaan di Indonesia. Seperti penjara, rutan (rumah tahanan) yang terbagi atas kelas-kelas. "Pembagian kelas- kelas inilah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di dalam lapas tersebut, seperti pindah kamar. Nilai sewa pindah kamar sungguh fantastis mulai dari tarif Rp 4 juta hingga Rp100juta, Itu yang dialami oleh klien saya saja, apalagi untuk tahanan yang kasus korupsi lebih besar," ujar Yusuf Daeng memberikan gambaran bahwa lembaga permasyarakatan itu tempat pembinaan orang -orang yang bermasalah diluar sana.
Tentu saja seluruh fasilitas yang ada didalamnya mulai dari makan, minum,uang sabun,dan yang berhubungan dengan kebutuhan fisik,termasuk kesehatan napi anggaran ditanggung oleh negara.
"Jadi kalau ada pungutan-pungutan, seperti biaya pulsa kalau ingin menghubungi keluarga diluar, menjenguk tahanan oleh keluarga ada beban biaya juga didalamnya, bahkan untuk pindah kamar saja harus perbayar," beber Yusuf Daeng tentang kondisi lapas saat ini.
Sebagai pengamat dan akademisi, Yusuf daeng sering berceramah didalam penjara, kemudian bekerjasama dengan Menkum&Ham.
"Oleh karenanya, banyak keluhan yang disampaikan ke alamat saya. Seperti keluhan keluarga yang menyatakan bahwa mereka tidak bisa sering-sering menjenguk terus, karena harus bayar, juga jika kita menggunakan telp. Dengan demikian jelas ada yang salah dalam sistem pengawaan dan pengamanan di rutan tersebut, tak heran jika bandar narkobapun bebas berinteraksi baik melalui email, telp, dan lain sebagainya. Kebebasan itu mahal dan ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang membangun jaringan keluar lapas, tentu saja kemudahaan-kemudahan ini melibatkan orang didalam Lapas itu sendiri,"jelasnya.
Yusuf Daeng juga menyinggung bahwa peristiwa kaburnya sejumlah napi dari rutan Sialang Bungkuk merupakan kasus nasional yang menjadi perhatian negara, perhatian presiden, tak heran jika saya membaca koran hari ini (Selasa, 9 Mei 2017) bahwa Kakanwil hukum dan HAM provinsi Riau sudah dicabut dan dua PNS yang berkepentingan disana juga dipecat dari PNS
"Diharapkan ini bisa menjadi pembelajaran nasional, tidak asal copot saja, tidak main skor-skor saja pejabat berwewenang sepanjang itu dasar hukumnya tidak berdasarkan tekanan. Menteri memang boleh memecat, namun dibalik itu semua secara moral Menteri wajib bertanggung jawab.Presiden kalau perlu bisa memecat menterinya, " kata Yusuf Daeng sambil mengakhiri percakapan dengan . (rima)
Kabur Ratusan Napi Sialang Bungkuk Adalah Kasus Terbesar Sepanjang Sejarah
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Advokat Yusuf Daeng
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
Otak Sindikat Narkoba Divonis Nihil, Dua Rekannya Terima Hukuman Berat
Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:13:42 Wib Hukum
