Pekanbaru, RidarNews.com - Kelakuan Eko, Jali dan Imam memang keterlaluan.
Jika sebagian masyarakat muslim subuh pergi ke Masjid untuk menunaikan sholat. Sebaliknya, EP alias Eko (32), pengangguran, warga Jalan Seroja, Gang Buntu, Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan, KU alias Imam (27), sopir, warga Jalan dr Leimena/Jalan Karet RT 003 RW 004, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan, dan Rj alias Jali (22), buruh, warga Jalan Seroja, Gang Buntu, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, datang ke Masjid justru mengincar sepeda motor jemaah diparkiran Masjid.
Sedikitnya, trio pencuri sepeda motor ini sudah beraksi di 10 Masjid dan 2 Pasar pagi.
Namun, sepandai-pandai tupai melompat, sekali jatuh juga. Eko, Jali dan Imam, Jum'at (26/5/17) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB, digulung Tim Opsnal Polsek Bukit Raya atas laporan korban Hamdani (46) warga Jalan Tanjung III, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya.
Korban kehilangan sepeda motornya saat sholat subuh di Masjid Khairul Bairiyah , Jalan Tanjung, Gang Sejahtera, Rawa Putih, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Senin (10/4/17) bulan lalu.
Menurut Eko, dari 12 TKP, 3 TKP dilakukan bersama tersangka Imam. Satu sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada Adi warga Jalan Lumba lumba, Kecamatan Bukit Raya seharga Rp1,5 juta.
Sebagaimana setan yang dikerangkeng Allah selama bulan puasa. Eko, Jali dan Imam pun demikian. Karena trio pencuri ini adalah manusia, mereka dikerangkeng di sel Mapolsek Bukit Raya.
Informasi dari Mapolsek Bukit Raya, Sabtu (27/5/17) menyebutkan, sindikat ini telah beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid dan Pasar di Kota Pekanbaru. (Rima)
Pengakuan Pelaku Curanmor Jemaah Masjid
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Trio Curanmor di Masjid Diciduk Polisi, Sudah Beraksi di 12 TKP
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
Otak Sindikat Narkoba Divonis Nihil, Dua Rekannya Terima Hukuman Berat
Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:13:42 Wib Hukum
