iniriau.com, MERANTI - Polres Kepulauan Meranti melakukan pembongkaran makan balita berusia 4 tahun di Kecamatan Ransang Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pembongkaran makam Almarhum El di Taman Pemakaman Umum (TPU) Parit Lajar, Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang dilakukan Jumat (13/8/2021).
Makam balita malang ini dibongkar untuk dilakukan autopsi, sesuai perkintaan keluarga. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan hasil dari penyidikan dan mendalami serta mengumpulkan bukti-bukti tentang penyebab kematian korban. Sebab,kematiannya mengundang perhatian dan tanda tanya warga setempat karena dianggap janggal tidak wajar. Hal ini setelah beredarnya foto sekujur tubuh korban yang dipenuhi luka memar. Sehingga menyebabkan kecurigaan menggelayut di hati pihak keluarga. Sebab balita perempuan berusia 4 tahun ini tinggal bersama pengasuh dikarenakan orang tua kandungnya bekerja di Malaysia.
Proses autopsi yang berlangsung sekitar tiga jam ini langsung dilakukan di tempat tersebut yakni dari pukul 13.30 WIB sampai dengan 16.20 WIB. Setelah selesai Autopsi jenazah EL langsung dimakamkam kembali oleh Tim Forensik Polda Riau.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk membenarkan pembongkaran makam balita El karena diduga ada tindak penganiayaan. Namun ia mengaku belum bisa membeberkan secara rinci kronologis kejadian. Hanya saja orang tua asuh balita malang ini sudah ditahan.
"Dia sudah kita tahan, namun kita belum bisa memberikan informasi secara lengkap karena yang bersangkutan belum mau mengaku," kata AKBP Andi Yul.**