5 Pelaku Penganiayaan Pria Hingga Tewas di Rohil Ditangkap

5 Pelaku Penganiayaan Pria Hingga Tewas di Rohil Ditangkap
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, SH Sik MSi (foto:net)

iniriau.com, ROHIL -  Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, SH Sik MSi mengelar pres release kasus pembunuhan terhadap Amirullah (48), di aula Media Center Polres Rokan Hilir, Senin 20/02/2023). Amirullah merupakan seorang pria yang tertangkap tangan mencuri sawit, di kebun yang dijaga oleh lima pelaku.

Menurut Kapolres, lima pelaku penganiayaan maut pada Amirullah yaitu M alias Mul, S, H, M Siregar dan S yang semuanya merupakan warga Kecamatan Bagan Sinembah. Mereka bekerja sebagai penjaga kebun kelapa sawit milik S di Simpang Stop Dusun Bakti Mulia Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah.

Dimana peristiwa itu berawal saat ditemukannya mayat oleh masyarakat aliran Sungai Pasiran di perbatasan Riau Sumut. Setelah dilakukan visum diketahui korban bernama Amirullah.

"Diketahui korban bernama Amirullah, warga Dusun Bakti Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah," ujar Kapolres Rohil, Senin (20/2/2023).

Hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi diketahui biodata para pelaku pembunuhan. Akhirnya dalam waktu kurang lebih 24 jam, Tim Gabungan Polres dan Polsek Bagan Sinembah menangkap lima orang pelaku di dekat TKP saat masih bekerja jaga kebun di areal seluas 500 hektar.

Motif para pelaku mengabiskan nyawa korban, karena korban ketahuan mencuri berondolan sawit di areal kebun. Pelaku langsung melakukan penganiayaan menggunakan popor senapan angin dengan cara memukul dada dan pundak juga memukul pakai tangan ke arah rusuk korban, Rabu (15/2/2023).

"Jadi, korban setelah dianiaya hingga meningal dunia langsung dilempar para pelaku ke dalam sungai yang gak jauh dari lokasi kejadian," jelas Kapolres.

Lima pelaku penganiayaan tersebut dikenakan  pasal   pasal 338 Sub 170 Ayat (2) Ke- 3 KUH Pidana.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index