Disdukcapil Rohil Gencar Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital pada Warga

Disdukcapil Rohil Gencar Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital pada Warga
Disdukcapil Rohil menggelar sosialisasi IKD pada acara jalan santai bersama dalam rangka HUT Kabupaten Rohil ke-24 di Jalam Merdeka, Bagansiapiapi, Minggu (29/10/2023) -foto: istimewa

iniriau.com,Rohil - Identitas Kependudukan Digital (IKD) memiliki banyak manfaat. Untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus mensosialisasikan keberadaan IKD pada masyarakat.

Salah satunya Disdukcapil Rohil menggelar sosialisasi IKD pada acara jalan santai bersama dalam rangka HUT Kabupaten Rohil ke-24 di Jalan Merdeka, Bagansiapiapi, Minggu (29/10/2023). Tampak mobil pelayanan keliling Disdukcapil Rohil dikerumuni masyarakat untuk mendapatkan layanan IKD.

Tampak petugas Administrator Data Base Disdukcapil, Darsono dan Firdaus serta petugas lainnya tampak dengan sabar, ramah dan sigap melayani warga. Baik yang melakukan aktivasi maupun yang sekedar ingin bertanya.

Kepala Disdukcapil Rohil Andi Rahman menuturkan, kelebihan identitas kependudukan digital ialah terdapat file KTP-el dan kartu keluarga (KK) secara digital. Sehingga mempermudah verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP atau KK.

“Dalam segi keamanan aplikasi identitas kependudukan digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar. Sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi, kode QR yang dibagikan berubah-ubah sehingga lebih aman,” katanya.

Ia menjelaskan, Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

"Aplikasi IKD dapat langsung di download masyarakat melalui PlayStore pada smartphone berbasis android," ujarnya.

Adapun untuk proses aktivasi identitas kependudukan digital yakni dengan download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store. Lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.

Setelah itu melakukan verifikasi wajah, Scan QRCode ke kantor Dispendukcapil atau Kecamatan sesuai alamat di KTP. Mengecek email dari SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital dan Klik tombol aktivasi.

Kemudian memasukkan kode aktivasi yang diterima di email dan captcha lalu klik aktifkan. Langkah terakhir yakni membuka aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email.

"Setelah aktivasi berhasil kita menghimbau agar langsung mengubah PIN default dengan PIN baru pada menu ubah PIN atau kata kunci," terangnya.

Disdukcapil Rohil sendiri tambah Andi, saat ini akan terus mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rohil tentang pengguna IKD.**

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index