BPBD Bengkalis Gelar Rakor dan Diskusi Bencana Abrasi

BPBD Bengkalis Gelar Rakor dan Diskusi Bencana Abrasi
Dari kiri - Prof. Dr. Sujianto, Dr. Meyzi Heriyanto, sekretaris BPBD Hasbullah dan moderator Erzansyah dalam Rakor penanggulangan bencana abrasi di wilayah pesisir Kabupaten Bengkalis (foto: istimewa)

iniriau.com, BENGKALIS - Abrasi yang dialami wilayah pesisir Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat khususnya Rupat Utara sudah masuk katagori bencana. Pasalnya, beberapa perkampungan dan kuburan masyarakat, yang dulunya berjarak ratusan meter dari bibir pantai, sekarang sudah menjadi lautan akibat abrasi Laut Selat Malaka.

Kondisi ini tentu tidak bisa terus dibiarkan. Harus ada upaya pencegahan agar abrasi tidak semakin meluas menggerus Pulau Bengkalis yang merupakan salah satu pulau terluar di Republik Indonesia.

Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis salah satu instansi yang diberi tanggungjawab dalam penanggulangan abrasi menggelar rapat koordinasi dan diskusi terkait penanggulangan bencana abrasi di Pulau Bengkalis dan Rupat, Rabu (5/6/24).

Rapat koordinasi dan diskusi ini dengan tema ' Model Kebijakan Kebencanaan Abrasi Berbasis Kolaborasi di Wilayah Pesisir Kabupaten Bengkalis ' itu digelar di aula Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis.

Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Supandi diwakili Sekretaris BPBD, Hasbullah, menghadirkan tiga orang narasumber dari Universitas Riau (UR), Prof. Dr. Sujianto, M.Si, Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos, M.Si, dan Rita Wati, SH, M.Kn, dan moderator Erzansyah, S.Ag dari BPBD.

Hadir sebagai peserta perwakilan dari Bappeda, DLH, Dinas PMD, Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, PUPR, Dinas Perkim, Politeknik Negeri Bengkalis, Camat Bengkalis, Camat Rupat, Camat Bantan, Camat Rupat Utara, UPT PSDKP wilayah I, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Kepala UPT KPH Bengkalis, Dinas LH Provinsi Riau, Kades Simpang Ayam. Kades, Prapat Tunggal, Kades Meskom, Kades Muntai, Kades Selat Baru, Kades Tanjung Medang, Kades Sungai Cingam, PT. Meskom, PT. SRL, PWI, LSM Bahtera Melayu, Kelompok Pengawas Masyarakat Papal Sejahtera, dan Kelompok Masyarakat Konservasi Lingkungan Pesisir

Hasbullah dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan UU 24/2007 tentang penanggulangan bencana, BPBD berwenang mengkoordinasikan pengendalian, pengumpulan, dan penyaluran bantuan darurat pada tingkat daerah.

Namun demikian, ungkap Hasbullah, penanggulangan bencana termasuk bencana abrasi merupakan tanggungjawab bersama, pemerintah, akademisi, media, lembaga swadaya masyarakat penggiat lingkungan, Kepala desa dan masyarakat.

"Kolaborasi sangat diperlukan untuk mencari solusi dalam menanggulangi bencana abrasi wilayah pesisir Kabupaten Bengkalis," ujarnya.

Sementara itu, Profesor Sujianto sebagai narasumber memaparkan, bencana abrasi sebagaimana dialami wilayah pesisir Kabupaten Bengkalis khususnya Pulau Bengkalis dan Rupat dapat merugikan negara baik secara ekonomi maupun geografi. Terjadinya pergeseran garis pantai oleh abrasi dapat mengurangi luas wilayah Indonesia.

Selain itu, abrasi merugikan ekonomi masyarakat. Karena kebun mereka habis tergerus abrasi.  Salah satu langkah yang dapat dilakukan dengan menanam mangrove atau pohon bakau. Akar bakau yang kuat akan dapat menahan gelombang dan arus laut menuju pantai. Selain itu, dengan memasang batu pemecah gelombang.

Begitu vitalnya peran sebatang pohon bakau sebagai penahan gelombang, dan arus laut dalam mencegah abrasi. Sampai-sampai Prof Sujianto berucap "Kekurangan satu komoditas mangrove, kita kehilangannya seribu kata,"

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, Dr. Meyzi Heriyanto mengatakan, selain menggerus pesisir abrasi juga menggerus ekonomi, sosial politik dan geografis Indonesia.

Menurut Meyzi, ada lima pendekatan terhadap bencana abrasi. Pertama abrasi bagian tatanan alam. Kedua metafisika religius, bencana sebagai meditasi kekuatan ilahi. Ketiga pendekatan teknokratik. Kemudian keempat  pendekatan Sosio historikal (dipicu alam, tapi diantisipasi manusia) dan kelima kultural subjektifitas (dibuat oleh manusia).**
 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index