Waspada "Serangan Fajar", Ketua DPRD Pekanbaru Minta Warga Berani Lapor

Waspada
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid.

Iniriau.com, Pekanbaru - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menghimbau masyarakat untuk waspada terkait serangan fajar atau praktik politik uang yang rentan dilakukan dimasa tenang hingga jelang hari pencoblosan.

Menurut Isa, praktik politik uang merupakan sebuah pelanggaran didalam pesta demokrasi dan pelaku bisa dikenakan sanksi pidana dan denda.

"Pertama tentunya kita himbau masyarakat untuk memilih calon kepala daerah yang terbaik untuk kota pekanbaru. Kalau ada serangan fajar silahkan laporkan karena praktik politik uang merupakan sebuah pelanggaran," Ungkap Isa, Senin (25/11)

Berdasarkan Pasal 515 dan pasal 523 ayat 1-3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 187 A ayat 1 dan 2 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, bahwa bentuk serangan fajar tidak terbatas pada uang.

Sehingga, bisa dalam bentuk lain seperti sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang di luar ketentuan bahan kampanye yang diperbolehkan sesuai dengan Pasal 30 ayat 2 dan 6 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2018.

"Kita berharap pilkada 2024 bis berjalan dengan baik dan transparan. Jadikan pesta demokrasi ajang masyarakat memilih calon pemimpin sesuai pilihan hati," Ujaranya lagi.

Tidak hanya itu, Politisi PKS ini juga menghimbau masyarakat ikut mensukseskan jalanya pesta demokrasi dan menjaga kondusifitas Kota Pekanbaru selama perhelatan Pilkada 2024.

"Harapan kita tentunya pilkada 2024 berjalan sukses, situasi dimasyarakat tetap kondusif jelang hingga pasca pilkada. Harapan kita juga, pekanbaru memiliki sosok pemimpin membawa kepada kemajuan dan kesejahteraan buat masyarakat," Pungkas Isa. **

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index