Peredaran Sabu Terungkap, Polisi Tangkap Pengedar di Desa Simalinyang

Peredaran Sabu Terungkap, Polisi Tangkap Pengedar di Desa Simalinyang
WN pengedar sabu di Desa Simalinyang Kampar (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR – Polsek Kampar Kiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Dalam sebuah operasi cepat yang dilakukan pada Senin malam (5/5/2025), unit Reskrim berhasil mengamankan seorang pengedar sabu berinisial WN (29) di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1,6 gram sabu-sabu, yang ditemukan dalam kemasan botol vitamin.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir, IPTU Irwan Fikri, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di Desa Simalinyang. Tim segera bergerak cepat dan setelah penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka,” ungkap IPTU Irwan Fikri, Selasa (6/5/2025).

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA David Gusmanto, langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka yang sedang berada di kediamannya. Dalam penggeledahan tersebut, selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita sebuah ponsel merk OPPO A3x dan uang tunai sejumlah Rp100.000.

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan ia memperoleh sabu dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan UU. Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap UU yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambah IPTU Irwan.

Tersangka kini diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir dan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polsek Kampar Kiri Hilir berharap penangkapan ini bisa menekan peredaran narkoba di wilayah mereka.

“Operasi ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya,” tegas Kapolsek.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkotika.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index