Transaksi Sabu di Warung Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pria di Rohil

Transaksi Sabu di Warung Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pria di Rohil
Tuga tersangka narkoba yang diringkus Polda Riau di Rohil (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Rokan Hilir. Tiga orang pria diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) di sebuah warung makan di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui akun TikTok resmi @ditresnarkobapoldariau. Warga melaporkan aktivitas mencurigakan di warung tersebut yang diketahui dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Warga merasa resah karena warung itu digunakan sebagai tempat jual beli sabu. Mereka khawatir lingkungan mereka terpengaruh. Berdasarkan laporan tersebut, tim kami langsung bergerak ke lokasi,” ujar Kombes Pol Putu Yudha, Minggu (25/5/2025).

Dalam operasi tersebut, pelaku utama berinisial PS (45) ditangkap saat menjual sabu seberat 2,5 gram kepada anggota kepolisian yang menyamar sebagai pembeli. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 48,79 gram sabu dalam berbagai kemasan, termasuk yang disembunyikan dalam wadah minyak rambut. Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital dan satu unit telepon genggam.

Dua orang lainnya turut diamankan, yakni RS (30) yang berperan sebagai pembeli dan HS (35) yang datang ke lokasi untuk menggunakan sabu. Dari tangan RS, petugas menyita 1,89 gram sabu serta satu unit ponsel.

Hasil interogasi mengungkap bahwa PS memperoleh sabu dari seseorang berinisial JH yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiga tersangka juga dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine berdasarkan hasil tes urine.

“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus mengejar pemasok utama yang identitasnya telah kami kantongi,” tegas Kombes Pol Putu Yudha.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index