iniriau.com, Pekanbaru – Suara sirene dan langkah cepat petugas mendadak memecah keheningan pagi di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Sukaramai, Kota Pekanbaru, Jumat (7/11/2025). Puluhan personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menyisir gang-gang sempit dalam operasi besar yang menargetkan kawasan yang dikenal sebagai “kampung narkoba”.
Operasi ini merupakan bagian dari program nasional pemulihan kampung narkoba yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Di Riau, Sukaramai menjadi titik fokus karena kawasan ini telah lama dicap rawan peredaran gelap narkotika.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Christ Reinhard Pusung, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk mengembalikan fungsi sosial kawasan tersebut.
“Kami ingin mengubah stigma kawasan ini. Tidak bisa hanya ditindak, tapi juga perlu dipulihkan agar masyarakat punya harapan baru,” ujar Brigjen Christ.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, petugas juga menemukan alat isap sabu, pirex, korek api, hingga senjata tajam yang diduga disiapkan untuk melakukan perlawanan.
Seluruh orang yang diamankan langsung digiring ke Kantor BNNP Riau untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.
Brigjen Christ menegaskan, razia ini bukan yang terakhir. Upaya serupa akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan lain di Pekanbaru.
“Kami tidak ingin aksi ini hanya jadi gebrakan sesaat. Ini langkah awal menuju lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.**
