iniriau.com, PEKANBARU - Kasus kematian seekor gajah sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan proses penyelidikan terus berjalan dengan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan dari 33 orang saksi yang berasal dari unsur perusahaan dan masyarakat sekitar lokasi kejadian.
“Sebanyak 33 saksi sudah diperiksa, terdiri dari saksi perusahaan, karyawan, kontraktor, dan warga,” kata Pandra, Selasa (10/2/2026).
Ia menambahkan, penyidik masih membuka peluang untuk memanggil saksi tambahan guna melengkapi alat bukti dalam proses penyelidikan. Menurutnya, Polda Riau berkomitmen menuntaskan perkara ini secara menyeluruh.
Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan sebelumnya memimpin rapat koordinasi di Camp PT RAPP, Sabtu (7/2/2026), yang lokasinya berdekatan dengan titik ditemukannya bangkai gajah.
Rapat itu melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Khusus Polda Riau, Polres Pelalawan, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai instansi yang berwenang dalam perlindungan satwa liar.
Kapolda menegaskan bahwa pengungkapan kasus pembunuhan gajah tersebut dilakukan menggunakan pendekatan scientific crime investigation agar hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum.
Ia juga menyampaikan rasa prihatin atas matinya satwa dilindungi tersebut serta mengecam tindakan pembunuhan yang dinilai merusak upaya pelestarian gajah sumatera.
Menurut Herry, penanganan perkara kejahatan terhadap satwa liar memiliki tantangan tersendiri karena tidak dapat disamakan dengan kasus kriminal terhadap manusia.
Oleh sebab itu, metode berbasis sains dan teknologi menjadi pilihan utama penyidik. Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Riau, Polres Pelalawan, BKSDA Riau, dan pihak perusahaan telah melakukan olah tempat kejadian perkara di area konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kamis (5/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menemukan proyektil peluru yang menguatkan dugaan bahwa gajah sumatera itu mati akibat tembakan senjata api. Saat ini, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan jenis senjata yang digunakan.
Kapolda Riau juga telah turun langsung ke lokasi kejadian sebagai bentuk keseriusan institusinya dalam mengungkap kasus tersebut serta memastikan proses penegakan hukum berjalan maksimal.**