Kemenkum Riau Dampingi Pemko Dumai Evaluasi Dua Perda Strategis

Kemenkum Riau Dampingi Pemko Dumai Evaluasi Dua Perda Strategis
Kemenkum Riau melakukan rapat koordinasi bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Dumai (foto: Kemenkum Riau)

iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus mengintensifkan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah (Perda). Salah satu langkah yang dilakukan melalui rapat koordinasi bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Dumai, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penyusunan Laporan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026. Tim Analisis dan Evaluasi Perda Kanwil Kemenkum Riau hadir untuk mengumpulkan data sekaligus memastikan proses evaluasi berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan evaluasi perda merupakan langkah penting agar produk hukum daerah tetap relevan dengan perkembangan regulasi nasional dan kebutuhan masyarakat.

"Evaluasi ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi upaya bersama untuk memastikan setiap peraturan daerah benar-benar efektif, implementatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Rudy.

Rapat koordinasi dihadiri Kepala Bagian Hukum Setda Kota Dumai Dr. Dede Mirza, Analis Hukum Ahli Muda, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Kepala Subbagian Tata Usaha Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, serta Tim Kanwil Kemenkum Riau.

Pembahasan difokuskan pada pengumpulan data pendukung untuk mengevaluasi Perda Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan dan Perda Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pengendalian, Penertiban Peredaran, Penjualan, dan Pengkonsumsian Minuman Beralkohol.

Menurut Rudy, hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi penyempurnaan regulasi yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan maupun dinamika di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Dumai, Dr. Dede Mirza, memastikan Pemerintah Kota Dumai mendukung penuh proses analisis yang dilakukan Kemenkum Riau.

"Kami berkomitmen melengkapi seluruh data yang dibutuhkan agar proses analisis berjalan maksimal. Harapannya, rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi acuan dalam penyempurnaan regulasi daerah ke depan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai juga memaparkan capaian implementasi Perda Ketenagakerjaan, berbagai kendala yang masih dihadapi, hingga strategi yang ditempuh untuk meningkatkan pelayanan ketenagakerjaan dan mendukung kemudahan berusaha.

Melalui koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Riau bersama Pemerintah Kota Dumai menargetkan seluruh data pendukung dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Dengan begitu, laporan analisis dan evaluasi perda diharapkan dapat disusun tepat waktu serta menghasilkan rekomendasi yang berbasis data dan kebutuhan daerah.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index