Iniriau.com, MERANTI - Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Rony Samudra membenarkan bahwa Pemkab Meranti menganggarkan sejumlah dana untuk Pembangunan Kandang Kambing di dua desa di Kepulauan Meranti.
Program tersebut rencananya akan dilakukan di Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir dan Desa Lukun, Kecamatan Tebingtinggi Timur dengan pagu anggaran untuk masing-masing desa tersebut adalah Rp 178.500.000.
Rony mengatakan, Selasa (26/3/2019) bahwa secara teknis pelaksanaan program tersebut beracuan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai program lintas sektoral.
"Jadi melalui peraturan PMK itu ada beberapa kegiatan yang sudah ditetapkan di Program pencegahan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan salah satunya kayak gitu," ungkap Rony.
Dirinya mengatakan melalui PMK tersebut, program Pembangunan Kandang Kambing tersebut kemudian ditetapkan.
"Jadi program itu sudah ditetapkan oleh aturan tersebut, kegiatannya juga sudah harus itu, tak boleh kegiatan lain," katanya.
Selain itu dalam pelaksanaan program diakui Rony memang menimbulkan pertanyaan publik, karena secara nomenklatur tidak berhubungan dengan penanggulangan bencana.
"Kalau person dibaca orang bisa salah sangka, tapi kalau mereka tahu aturan, apa kegiatannya baru mereka mengerti," tuturnya.
Dirinya juga mengatakan dalam penentuan program tersebut bukanlah dari pihak pemerintah daerah melainkan dari pihak kementerian.
"Yang menentukan BPBD tersebut bukan Bupati, bukan kita yang lain-lain, itu hasil verifikasi dari tiga kementerian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, Menteri Keuangan. Makanya muncul akhirnya BPBD yang melaksanakan," ungkapnya.
Untuk anggarannya sendiri dikatakan Rony merupakan dana sisa DBH DR (Dana Bagi Hasil dan Dana Reboisasi).
"Itu sisa dana dari DBH DR, jadi aturan khusus yang mengatur, ada PMK-nya. Jadi itu tidak bisa diajukan gitu aja, kita kabupaten tidak bisa menentukan lolos tidak lolosnya, yang menentukan tiga kementerian itulah," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kepulauan Meranti M Edy Afrizal mengatakan program tersebut masuk kedalam rancang bangun usaha tani Silvo-Agro-Pastura (SIAGA) yang mengintegrasikan komponen tanaman hutan, pakan, dan pangan ke dalam satu hamparan lahan.
Dimana konservasi lahan hutan menjadi lahan pertanian merupakan upaya pemerintah guna meningkatkan hasil pertanian sehingga dapat memenuhi kebutuhan bahan pangan.
"Konservasi ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat lokal yang bermukim di sekitar hutan. Selain itu, hal ini bisa menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran," kata M Edy Afrizal. (tma)