iniriau.com, PEKANBARU - Praktik pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, semakin meresahkan. Sejumlah oknum pemuda menutup jalan dengan alasan kerusakan, padahal masih bisa dilewati. Aksi ini menyebabkan kemacetan hingga 7 jam, menghambat arus kendaraan, termasuk ambulans yang membawa pasien darurat.
Seorang sopir yang melintas mengungkapkan bahwa para pelaku berdiri di tepi jalan sambil menyodorkan kardus dan meminta uang dengan cara yang terkesan memaksa.
“Pungli ini sudah terjadi sejak 23 Januari. Mereka berdiri di dekat mobil, sehingga kami tidak mungkin menabrak mereka. Ini sangat merugikan,” ujar seorang pengendara Rabu (29/1/2025).
Modus operandi mereka cukup sistematis. Aksi pungli dilakukan di beberapa titik dengan jarak sekitar 200 meter, terutama menargetkan kendaraan dari Sumatera Barat menuju Riau jalur yang dianggap lebih menguntungkan secara finansial.
Akibat praktik ilegal ini, lalu lintas lumpuh total. Waktu tempuh yang seharusnya lancar berubah menjadi mimpi buruk bagi pengguna jalan, menguras waktu, tenaga, dan ekonomi.
Yang lebih mengkhawatirkan, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari aparat kepolisian. Masyarakat mendesak pihak berwenang segera turun tangan untuk menghentikan aksi pungli yang telah berlangsung lebih dari seminggu ini.
“Ini mencoreng citra Sumbar. Jika dibiarkan, masalah ini akan terus berulang,” keluh seorang pengendara lainnya.
Akankah pihak kepolisian segera bertindak? Ataukah masyarakat akan terus menjadi korban dari pungutan liar di jalur strategis ini?.**