iniriau.com, PEKANBARU – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Riau Antimaksiat (FORMARAM) menggelar aksi di depan New Paragon KTV Pool and Cafe, Jalan Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Senin (2/2/2026). Massa menuntut pemerintah menutup operasional tempat hiburan malam tersebut. Aksi dimulai usai salat Ashar berjemaah di Masjid Nurul Ikhlas, Jalan Setia Budi, sebelum massa melakukan long march menuju lokasi.
Hingga malam hari, peserta aksi tetap bertahan di depan New Paragon dan menggelar salat berjemaah di badan jalan. Aksi ini juga dihadiri mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Mantan Gubri ini menegaskan penolakannya terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang dinilai bertentangan dengan nilai agama, budaya Melayu, serta peraturan daerah.
“Kalau pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan bersih dan benar, pemerintah tidak perlu menggantungkan pendapatan dari tempat hiburan yang melanggar norma dan aturan,” tegas Edy di hadapan massa.
Tokoh masyarakat Azlaini Agus menambahkan, berdasarkan temuan FORMARAM, perizinan New Paragon diduga tidak sejalan dengan aktivitas yang dijalankan. Ia mendesak Wali Kota Pekanbaru mencabut izin operasional atau membekukan sementara usaha tersebut hingga dilakukan evaluasi menyeluruh.
Menanggapi tuntutan massa, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Hutasuhut yang hadir di lokasi menyampaikan permohonan maaf atas lemahnya pengawasan pemerintah daerah.
“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini akan kami laporkan kepada pimpinan daerah,” ujar Ingot.
Meski demikian, massa menyatakan tetap bertahan hingga ada langkah nyata dari pemerintah berupa penyegelan atau penutupan sementara. Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian dan Satpol PP disiagakan, sementara arus lalu lintas di Jalan Sultan Syarif Kasim II dialihkan.**